PROPOSAL PERMOHONAN IZIN
KRITIK MUSIK
Guru Pendamping : Kunta Ismana
Oleh :
Ilham Bayu Nugraha (13/XI
MIPA 5)
Sofyan Setiawan P (35/XI
MIPA 5)
SMA N 2 KLATEN
2016/2017
BAB I
PENDAHULUAN
A. JUDUL
“DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF KONSER MUSIK BAGI
REMAJA”
B. LATAR
BELAKANG
Latar belakang kegiatan kritik musik kali ini
didasari oleh kurikulum 2013 KD 3.4 – 4.4 serta sebagai pemenuhan nilai seni
musik kelas 11 semester 2
C. KAJIAN
TEORI
Karya musik dapat kita dengarkan melalui pertunjukan
langsung atau melalui hasil rekaman. Karya tersebut oleh penyajinya, baik
pemain musik maupun penyanyi selalu berusaha tampil sebaik- baiknya untuk
memenuhi harapan (keindahan) bagi pendengarnya. Sebelum pertunjukan
berlangsung, mereka berlatih intensif. Fokusnya
adalah menyajikan yang terbaik dan terindah kepada pendengar. Dengan
konsentrasi penuh disertai perasaan yang sesuai dengan musik yang dibawakan,
penyaji berusaha membawa keindahan untuk dinikmati bersama pendengarnya. Namun
demikian, suatu pertunjukan musik kadang kala kurang mendapat respon positip
dari pendengarnya. Keindahan yang diharapkan tidak didapatkan. Penyaji pun
kecewa akibat dari kurangnya respon dari pendengar. Pada keadaan ini, tampak
ada jarak antara harapan penyaji dengan pendengar.
Pada acara lomba menyanyi yang sering ditampilkan
akhir-akhir ini di media televisi (seperti AFI atau Indonesia Idol) penampilan
seorang penyanyi selalu dikomentari oleh para juri. Komentar yang disampaikan
juri ada yang berifat pujian dan ada juga yang bersifat celaan. Ada pula
komentar yang bersifat teknis, penghayatan (interpretasi) atau pembawaan
(ekspresi).
Bagi
penyaji atau peserta suatu lomba/festival musik, komentar dari pendengar atau
juri dapat mendorong musisi untuk berkarya lebih baik. Sebaliknya dapat juga
terjadi. Namun demikian, dapat dibayangkan hasilnya apabila tidak ada komentar
dari para juri, maka setiap peserta tentu merasa sudah baik. Rasa puas diri
kadang dapat menurunkan upaya untuk meningkatkan kemampuan diri. Melalui
komentar yang dilontarkan, penonton atau pendengar menjadi paham akan apa yang
terbaik atau pun kekurangan seorang penyanyi.
Penyataan-pernyataan
yang disampaikan juri pada suatu lomba tentu berdasarkan penilaian atas karya
dan penampilan peserta secara lisan. Penilaian tersebut didasarkan atas
pengetahuan, pengalaman dan penguasaan
keterampilan, serta perasaan musikal yang dimiliki para juri. Komentar yang
disampaikan bukan berdasarkan perasaan senang atau tidak senang terhadap
pribadi perserta.
Pernyataan-pernyataan tersebut merupakan bagian dari
kritik. Kritik musik tentu bukan hanya komentar sesaat seusai pertunjukan
tetapi suatu ulasan mendalam dan luas guna memberi pemahaman atas karya. Kritik
musik berusaha menghubungkan karya musik dan pelakunya dengan masyarakat musik
(pendengar) sehingga terbangun suatu pemahaman atas nilai-nilai keindahan
(estetika). Di sini terlihat peran penting kritik dari seorang kritikus musik.
Suka Hardjana pernah menulis, bahwa “berbeda dengan
dunia sastra, teater dan seni rupa, kritik seni mempunyai tabiat dan
perilakunya sendiri dalam dunia musik. Yaitu, kritik tak didengar oleh-dan
nyaris tak ada gunanya-bagi seniman musik (2004). Hal ini dapat dipahami karena
ada sebagian seniman yang berpandangan bahwa musik itu cukup dirasakan lewat
bunyi sebagai esensi musik bukan dipahami lewat pengertian-pengertian verbal.
Pandangan ini tentu benar tetapi bagi yang berpandangan seperti ini mungkin
kurang menyadari bahwa pendengar musik tidak memiliki referensi yang sama
baiknya dengan pencipta atau penyaji musik. Selain itu, penganut pandangan ini
barangkali kurang menyadari pula bahwa apa yang ditampilkan dalam suatu
pertunjukan merupakan obyek yang tidak hanya dapat dirasakan lewat bunyi tetapi
merupakan hal yang terbuka untuk diamati dari berbagai sisi atau
pengertian-pengertian, baik yang bersifat musikal maupun non musikal.
Apakah hanya karya seniman musik yang memerlukan
kritik? Bagaimana dengan pendengar sebagai apresiator karya musik? Apresiator
juga memerlukan kritik untuk membangun pemahamannya atas suatu karya. Sebab,
karya musik yang didengarkan tidak selalu dengan mudah dipahami, apalagi jika
karya tersebut asing dan apresiator kurang memiliki referensi atas karya
tersebut. Dengan demikian, kritik musik diperlukan oleh seniman dan pendengar
musik.
Secara
etimologis, kritik berasal berasal dari kata Yunani “Krinein” yang artinya
memisahkan, merinci. Dalam kenyataan yang dihadapinya, orang membuat pemisahan,
perincian, antara nilai dan bukan nilai, arti dan yang bukan arti, baik dan
jelek (Kwant, 1975:12). Dengan pengertian ini, dapat dilihat bahwa dalam
melakukan kritik musik ada obyek yang dikritik dan ada orang yang mengkritik,
yang disebut kritikus.
Obyek yang dikritik dalam musik tentu saja terutama
karya musik yang sedang dicermati. Karya musik itu umumnya memiliki gagasan
(keindahan) bunyi atau pesan yang ingin disampaikan oleh penciptanya. Gagasan
berupa nilai keindahan itulah yang akan dikritisi. Oleh karena karya tersebut ada
orang yang menciptanya, maka gagasan dari penciptanya yang paling utama
dianalisis. Oleh karena itu pula gagasan atau ide musik itu biasanya berupa
hasil olahan perasaan dan pikiran penciptanya terhadap sesuatu, maka hal-hal
yang mendorong timbulnya gagasan tersebut yang dikaji lebih mendalam.
Suatu karya musik yang telah tercipta, umumnya
memerlukan mediator atau penyaji agar dapat dinikmati oleh pendengarnya. Fungsi
sebagai mediator ini pula yang mendapat perhatian dalam kritik musik. Bagaimana
penyaji menyampaikan suatu karya musik kepada pendengar? Apakah sudah sesuai
dengan jiwa musik dari penciptanya? Dengan demikian kritik musik itu dapat
menambah pemahaman bagi pencipta, pelaku atau penyaji musik dan bagi masyarakat
musik itu sendiri.
Pemahaman yang dimaksud di atas adalah pemahaman
akan nilai-nilai keindahan yang terkandung dalam karya musik. Kwant (1975: 19)
mengatakan, bahwa “karena berkisar pada nilai-nilai, maka kepekaan terhadap
nilai harus memegang peranan pokok dalam kritik. Kalau kepekaan terhadap nilai
itu tidak ada, kritik menjadi tanpa respek”. Dengan kata lain, kritik berfungsi
sebagai penilaian atas nilai. Nilai-nilai yang diungkap melalui kritik itu pula
yang berguna bagi masyarakat.
Sem C. Bangun mengatakan, bagi masyarakat kritik seni
berfungsi sebagai memperluas wawasan. Bagi seniman kritik tampil sebagai
‘cambuk’ kreativitas (Bangun 2011: 3).
Melalui pernyataan tersebut jelaslah bagi kita, bahwa kritik memiliki
dampak yang baik bagi perkembangan musik itu sendiri dan bagi masyarakatnya.
Jadi ada hubungan yang erat suatu kritk musik dengan orang-orang yang terlibat
dalam dunia keindahan musik itu. Hubungan tersebut dapat digambarkan sebagai
berikut.
Suatu
gagasan pencipta dalam karya musik dapat dinikmati oleh pendengar melalui penyajinya.
Gagasan itu dituangkan melalui elemen-elemen musikal dengan warna bunyi
tertentu dan mengambil bentuk tertentu pula. Dalam penuangan gagasan itulah
yang menjadi persoalan untuk dikaji. Namun hal itu baru dapat sampai kepada
pendengar ketika penyaji memainkan dan atau menyanyikannya. Persoalan penyajian
ini juga yang nantinya akan dikaji oleh kritikus.
Akhirnya karya tersebut diterima atau ditolak oleh
pendengar. Penerimaan atau penolakan
inilah yang merupakan persoalan lain bagi kritikus. Walaupun sifatnya
subyektif, namun penerimaan atau penolakan suatu karya oleh pendengar perlu
dikoreksi apakah berhubungan dengan gagasan yang disampaikan oleh pencipta
melalui penyaji atau ia berasal dari hal-hal non musikal.
Melalui gambaran di atas, kita juga mengerti tujuan
suatu kritik musik. Sem C. Bangun mengatakan, bahwa “tujuan kritik seni adalah
evaluasi seni, apresiasi seni, dan pengembangan seni ke taraf yang lebih
kreatif dan inovatif” (2011:3). Artinya, dengan adanya koreksi yang bersifat
evaluasi atas karya dan penyajiannya oleh kritikus, masyarakat dan pelaku seni
memiliki apresiasi terhadap karya musik. Dengan demikian diharapkan akan ada
inovasi dan peningkatan mutu karya musik di masa yang akan datang.
D. MANFAAT
1. Mengajarkan
kepada siswa tentang apresiasi musik.
2. Menambah
wawasan dan pengalaman kepada siswa kususnya tentang musik.
3. Jembatan
antara pencipta, penyaji, dan pendengar.
4. Evaluasi
diri bagi pencipta dan penyaji musik.
E. TUJUAN
1. Untuk
mengevaluasi suatu karya seni musik.
2. Untuk
mengapresiai suatu karya seni musik.
3. Untuk
mengembangkan mutu karya seni musik.
F. RUMUSAN
MASALAH
Apakah
konser musik memiliki dampak negatif dan positif bagi perilaku dan kebiasaan
remaja ?
BAB
II
ISI
Dari pendahuluan di atas guna untuk
menyusun suatu karya tulis maka kami akan menyaksikan suatu karya musik berupa
konser pada :
Hari/tanggal :
Guestar :
Jam :
Tempat :
Maka kami selaku siswa bermaksud memohon
izin kepada bapak ibu orang tua dan bapak ibu guru terkait, agar kami bisa
menyaksikan konser untuk pemenuhan tugas karya tulis seni musik. Proposal ini
kami buat sebagai kesepakatan antara siswa, orang tua, dan guru atas hal
tersebut agar tercapai suatu keamanan dan tanggung jawab yang terpenuhi. Maka
sebagai tanda memberikan izin yang sah, mohon tanda tangan di bawah ini.
Klaten, Januari 2017
Orang
Tua Orang
Tua Guru
Mapel
Siswa
1 Siswa
2
(...........................) (.............................) (...........................)
BAB
III
PENUTUP
Demikian proposal permohonan izin ini
kami buat semoga terjalin kerjasama yang baik di antara pihak terkait, apabila
ada kesalahan penulisan baik sengaja tau tidak sengaja kami ucapkan mohon maaf
sebesar-besarnya serta terima kasih atas perhatian yang diberikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar