Rabu, 25 Januari 2017

PROPOSAL PERMOHONAN IZIN

PROPOSAL PERMOHONAN IZIN
KRITIK MUSIK
Guru Pendamping : Kunta Ismana

Oleh :
Ilham Bayu Nugraha             (13/XI MIPA 5)
Sofyan Setiawan P                (35/XI MIPA 5)


SMA N 2 KLATEN
2016/2017
BAB I
PENDAHULUAN

A.    JUDUL
“DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF KONSER MUSIK BAGI REMAJA”

B.     LATAR BELAKANG
Latar belakang kegiatan kritik musik kali ini didasari oleh kurikulum 2013 KD 3.4 – 4.4 serta sebagai pemenuhan nilai seni musik kelas 11 semester 2

C.     KAJIAN TEORI
Karya musik dapat kita dengarkan melalui pertunjukan langsung atau melalui hasil rekaman. Karya tersebut oleh penyajinya, baik pemain musik maupun penyanyi selalu berusaha tampil sebaik- baiknya untuk memenuhi harapan (keindahan) bagi pendengarnya. Sebelum pertunjukan berlangsung, mereka berlatih intensif. Fokusnya  adalah menyajikan yang terbaik dan terindah kepada pendengar. Dengan konsentrasi penuh disertai perasaan yang sesuai dengan musik yang dibawakan, penyaji berusaha membawa keindahan untuk dinikmati bersama pendengarnya. Namun demikian, suatu pertunjukan musik kadang kala kurang mendapat respon positip dari pendengarnya. Keindahan yang diharapkan tidak didapatkan. Penyaji pun kecewa akibat dari kurangnya respon dari pendengar. Pada keadaan ini, tampak ada jarak antara harapan penyaji dengan pendengar.
Pada acara lomba menyanyi yang sering ditampilkan akhir-akhir ini di media televisi (seperti AFI atau Indonesia Idol) penampilan seorang penyanyi selalu dikomentari oleh para juri. Komentar yang disampaikan juri ada yang berifat pujian dan ada juga yang bersifat celaan. Ada pula komentar yang bersifat teknis, penghayatan (interpretasi) atau pembawaan (ekspresi).
Bagi penyaji atau peserta suatu lomba/festival musik, komentar dari pendengar atau juri dapat mendorong musisi untuk berkarya lebih baik. Sebaliknya dapat juga terjadi. Namun demikian, dapat dibayangkan hasilnya apabila tidak ada komentar dari para juri, maka setiap peserta tentu merasa sudah baik. Rasa puas diri kadang dapat menurunkan upaya untuk meningkatkan kemampuan diri. Melalui komentar yang dilontarkan, penonton atau pendengar menjadi paham akan apa yang terbaik atau pun kekurangan seorang penyanyi.
Penyataan-pernyataan yang disampaikan juri pada suatu lomba tentu berdasarkan penilaian atas karya dan penampilan peserta secara lisan. Penilaian tersebut didasarkan atas pengetahuan, pengalaman  dan penguasaan keterampilan, serta perasaan musikal yang dimiliki para juri. Komentar yang disampaikan bukan berdasarkan perasaan senang atau tidak senang terhadap pribadi perserta.
Pernyataan-pernyataan tersebut merupakan bagian dari kritik. Kritik musik tentu bukan hanya komentar sesaat seusai pertunjukan tetapi suatu ulasan mendalam dan luas guna memberi pemahaman atas karya. Kritik musik berusaha menghubungkan karya musik dan pelakunya dengan masyarakat musik (pendengar) sehingga terbangun suatu pemahaman atas nilai-nilai keindahan (estetika). Di sini terlihat peran penting kritik dari seorang kritikus musik.
Suka Hardjana pernah menulis, bahwa “berbeda dengan dunia sastra, teater dan seni rupa, kritik seni mempunyai tabiat dan perilakunya sendiri dalam dunia musik. Yaitu, kritik tak didengar oleh-dan nyaris tak ada gunanya-bagi seniman musik (2004). Hal ini dapat dipahami karena ada sebagian seniman yang berpandangan bahwa musik itu cukup dirasakan lewat bunyi sebagai esensi musik bukan dipahami lewat pengertian-pengertian verbal. Pandangan ini tentu benar tetapi bagi yang berpandangan seperti ini mungkin kurang menyadari bahwa pendengar musik tidak memiliki referensi yang sama baiknya dengan pencipta atau penyaji musik. Selain itu, penganut pandangan ini barangkali kurang menyadari pula bahwa apa yang ditampilkan dalam suatu pertunjukan merupakan obyek yang tidak hanya dapat dirasakan lewat bunyi tetapi merupakan hal yang terbuka untuk diamati dari berbagai sisi atau pengertian-pengertian, baik yang bersifat musikal maupun non musikal.
Apakah hanya karya seniman musik yang memerlukan kritik? Bagaimana dengan pendengar sebagai apresiator karya musik? Apresiator juga memerlukan kritik untuk membangun pemahamannya atas suatu karya. Sebab, karya musik yang didengarkan tidak selalu dengan mudah dipahami, apalagi jika karya tersebut asing dan apresiator kurang memiliki referensi atas karya tersebut. Dengan demikian, kritik musik diperlukan oleh seniman dan pendengar musik.
Secara etimologis, kritik berasal berasal dari kata Yunani “Krinein” yang artinya memisahkan, merinci. Dalam kenyataan yang dihadapinya, orang membuat pemisahan, perincian, antara nilai dan bukan nilai, arti dan yang bukan arti, baik dan jelek (Kwant, 1975:12). Dengan pengertian ini, dapat dilihat bahwa dalam melakukan kritik musik ada obyek yang dikritik dan ada orang yang mengkritik, yang disebut kritikus.
Obyek yang dikritik dalam musik tentu saja terutama karya musik yang sedang dicermati. Karya musik itu umumnya memiliki gagasan (keindahan) bunyi atau pesan yang ingin disampaikan oleh penciptanya. Gagasan berupa nilai keindahan itulah yang akan dikritisi. Oleh karena karya tersebut ada orang yang menciptanya, maka gagasan dari penciptanya yang paling utama dianalisis. Oleh karena itu pula gagasan atau ide musik itu biasanya berupa hasil olahan perasaan dan pikiran penciptanya terhadap sesuatu, maka hal-hal yang mendorong timbulnya gagasan tersebut yang dikaji lebih mendalam.
Suatu karya musik yang telah tercipta, umumnya memerlukan mediator atau penyaji agar dapat dinikmati oleh pendengarnya. Fungsi sebagai mediator ini pula yang mendapat perhatian dalam kritik musik. Bagaimana penyaji menyampaikan suatu karya musik kepada pendengar? Apakah sudah sesuai dengan jiwa musik dari penciptanya? Dengan demikian kritik musik itu dapat menambah pemahaman bagi pencipta, pelaku atau penyaji musik dan bagi masyarakat musik itu sendiri.
Pemahaman yang dimaksud di atas adalah pemahaman akan nilai-nilai keindahan yang terkandung dalam karya musik. Kwant (1975: 19) mengatakan, bahwa “karena berkisar pada nilai-nilai, maka kepekaan terhadap nilai harus memegang peranan pokok dalam kritik. Kalau kepekaan terhadap nilai itu tidak ada, kritik menjadi tanpa respek”. Dengan kata lain, kritik berfungsi sebagai penilaian atas nilai. Nilai-nilai yang diungkap melalui kritik itu pula yang berguna bagi masyarakat.
Sem C. Bangun mengatakan, bagi masyarakat kritik seni berfungsi sebagai memperluas wawasan. Bagi seniman kritik tampil sebagai ‘cambuk’ kreativitas (Bangun 2011: 3).  Melalui pernyataan tersebut jelaslah bagi kita, bahwa kritik memiliki dampak yang baik bagi perkembangan musik itu sendiri dan bagi masyarakatnya. Jadi ada hubungan yang erat suatu kritk musik dengan orang-orang yang terlibat dalam dunia keindahan musik itu. Hubungan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut.
Suatu gagasan pencipta dalam karya musik dapat dinikmati oleh pendengar melalui penyajinya. Gagasan itu dituangkan melalui elemen-elemen musikal dengan warna bunyi tertentu dan mengambil bentuk tertentu pula. Dalam penuangan gagasan itulah yang menjadi persoalan untuk dikaji. Namun hal itu baru dapat sampai kepada pendengar ketika penyaji memainkan dan atau menyanyikannya. Persoalan penyajian ini juga yang nantinya akan dikaji oleh kritikus.
Akhirnya karya tersebut diterima atau ditolak oleh pendengar.  Penerimaan atau penolakan inilah yang merupakan persoalan lain bagi kritikus. Walaupun sifatnya subyektif, namun penerimaan atau penolakan suatu karya oleh pendengar perlu dikoreksi apakah berhubungan dengan gagasan yang disampaikan oleh pencipta melalui penyaji atau ia berasal dari hal-hal non musikal.
Melalui gambaran di atas, kita juga mengerti tujuan suatu kritik musik. Sem C. Bangun mengatakan, bahwa “tujuan kritik seni adalah evaluasi seni, apresiasi seni, dan pengembangan seni ke taraf yang lebih kreatif dan inovatif” (2011:3). Artinya, dengan adanya koreksi yang bersifat evaluasi atas karya dan penyajiannya oleh kritikus, masyarakat dan pelaku seni memiliki apresiasi terhadap karya musik. Dengan demikian diharapkan akan ada inovasi dan peningkatan mutu karya musik di masa yang akan datang.

D.    MANFAAT
1.      Mengajarkan kepada siswa tentang apresiasi musik.
2.      Menambah wawasan dan pengalaman kepada siswa kususnya tentang musik.
3.      Jembatan antara pencipta, penyaji, dan pendengar.
4.      Evaluasi diri bagi pencipta dan penyaji musik.

E.     TUJUAN
1.      Untuk mengevaluasi suatu karya seni musik.
2.      Untuk mengapresiai suatu karya seni musik.
3.      Untuk mengembangkan mutu karya seni musik.

F.      RUMUSAN MASALAH
Apakah konser musik memiliki dampak negatif dan positif bagi perilaku dan kebiasaan remaja ?



BAB II
ISI
Dari pendahuluan di atas guna untuk menyusun suatu karya tulis maka kami akan menyaksikan suatu karya musik berupa konser pada :
Hari/tanggal    :
Guestar            :
Jam                  :
Tempat            :
Maka kami selaku siswa bermaksud memohon izin kepada bapak ibu orang tua dan bapak ibu guru terkait, agar kami bisa menyaksikan konser untuk pemenuhan tugas karya tulis seni musik. Proposal ini kami buat sebagai kesepakatan antara siswa, orang tua, dan guru atas hal tersebut agar tercapai suatu keamanan dan tanggung jawab yang terpenuhi. Maka sebagai tanda memberikan izin yang sah, mohon tanda tangan di bawah ini.

                                                                                                            Klaten,          Januari 2017
            Orang Tua                                           Orang Tua                               Guru Mapel
            Siswa 1                                                Siswa 2




            (...........................)                       (.............................)                         (...........................)




BAB III
PENUTUP

Demikian proposal permohonan izin ini kami buat semoga terjalin kerjasama yang baik di antara pihak terkait, apabila ada kesalahan penulisan baik sengaja tau tidak sengaja kami ucapkan mohon maaf sebesar-besarnya serta terima kasih atas perhatian yang diberikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar